Berapa Denda Orang Yang Menghina BTS ?, Inilah Jawabannya
Silahkan datang kesini, bagi kalian yang ingin mengetahui Informasi mengenai Berapa Denda Orang Yang Menghina BTS . Inilah penjelasan lengkap tentang Besaran Jumlah Uang Denda Bagi Haters BTS yang dilaporkan karena Komentar Jahat ke Big Hit .
![]() |
Berapa Denda Orang Yang Menghina BTS |
Hukuman Denda Uang Karena Mengina BTS
Agensi yang menaungi grup BTS, Big Hit Entertainment memberikan informasi mengenai perkembangan terbaru atas tindakan hukum terhadap para pelaku yang mengunggah atau memposting komentar jahat kepada BTS . Big Hit Entertainment sendiri telah merilis pernyataan resmi mereka pada Kamis (24/9/2020) yang isinya sebagai berikut:
"Halo, ini Big Hit Entertainment. Big Hit secara teratur memulai proses hukum terhadap pelaku aktivitas jahat yang terkait dengan BTS, termasuk kritik yang bermaksud jahat, penyebaran informasi tidak berdasar, pelecehan seksual, serangan pribadi, dan pencemaran nama baik," tutur Big Hit di awal.
"Baru-baru ini, hukuman semaksimal mungkin dijatuhkan pada pelaku unggahan internet berbahaya yang telah kami ajukan dalam tiga tuntutan pidana terpisah untuk pencemaran nama baik," ungkap Big Hit.
Berapa Denda Orang Yang Menghina BTS ? Ini Besarannya
Big Hit membeberkan bukti hukuman berat yang diterima pelaku.
"Pada tanggal 30 Juli dan 1 September 2020, pengadilan Distrik Seoul Timur menghukum pelaku, yang telah berulang kali terlibat dalam kegiatan pencemaran nama baik, dengan total denda 4 juta won (sekitar Rp 51 juta) untuk ketiga kasus tersebut, termasuk hukuman maksimum yang diizinkan oleh hukum," jelas Big Hit.
Agensi itu juga mengingatkan, pencemaran nama baik di depan umum bisa mengakibatkan hukuman hingga satu tahun penjara atau 2 juta won (sekitar Rp 25.500.000) denda.
Bagaimana Cara Melaporkan Haters BTS ke Bighit ?, Inilah Penjelasannya
Big Hit juga akan mengajukan pengaduan pidana tambahan kepada individu yang terus mengoperasikan akun dan membuat unggahan jahat bahkan setelah diinterogasi oleh polisi untuk penyelidikan awal.
"Jika para pelaku ini terus melakukan kegiatan kriminal setelah menjalani hukuman pengadilan, kami berencana untuk mengajukan ganti rugi di pengadilan sipil dan tidak akan ada penyelesaian atau keringanan hukuman," jelas Big Hit.
"Selain itu, harap diperhatikan bahwa kami memberikan unggahan yang meringankan penyelidikan polisi atau menyebarkan informasi palsu tentang proses hukum ini kepada penegak hukum," kata Big Hit lagi.
Big Hit berterima kasih kepada fans yang telah melaporkan sejumlah ujaran kebencian yang menghampiri BTS.
Sumber: https://www.kompas.com/hype/read/2020/09/25/061500466/pelaku-komentar-jahat-dan-fitnah-kepada-bts-dijatuhi-hukuman-maksimal
Akhir Kata
Demikianlah artikel dengan judul Berapa Denda Orang Yang Menghina BTS ?, Inilah Jawabannya. Semoga dapat bermanfaat dan menghilangkan rasa penasaran kalian bagi yang ingin tahu Besaran Jumlah Uang Denda Orang Yang Menghina BTS . Sekian dari saya, terima kasih sudah mampir ke blog ini.
Posting Komentar untuk "Berapa Denda Orang Yang Menghina BTS ?, Inilah Jawabannya"